Pekalongan, 28 Juli 2022 — Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang antusias melaksanakan Kurikulum Merdeka, Rabu (27/7). Dalam kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) I Wonopringgo, Pekalongan Jawa Tengah, rombongan Kemendikbudristek diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Akbar Yulianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, dan Kepala Sekolah SMP I Wonopringgo, didampingi sejumlah guru.
Wartanto menuturkan, kunjungan kali ini bertujuan meninjau kesiapan pembelajaran di sekolah yang sudah mendaftarkan implementasi Kurikulum Merdeka. “Selain itu, kami juga menyosialisasikan Kurikulum Merdeka dan mendengarkan tantangan yang dihadapi sekolah terkait pelaksanaannya,” ucap Wartanto.
Platform Merdeka Mengajar yang didirikan Kemendikbudristek, lanjut Wartanto, juga dikenalkan untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Pekalongan. Terkait implementasi, Wartanto mengatakan pelaksanaan kurikulum ini tidak boleh dipaksakan.
“Bagi guru yang mengalami kesulitan menjalankan Kurikulum Merdeka, dapat mengambil materi pembelajaran dari Platform Merdeka Mengajar. Maka, saya ajak para guru memanfaatkan platform tersebut. Di platform ini, ada banyak materi yang bisa dipelajari dan digunakan dalam pembelajaran,” urainya.
“Penerapannya tergantung dari kesiapan dan kondisi sekolah tersebut. Jadi tidak ada paksaan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Sebelumnya, Kemendibudristek telah menyiapkan tiga kurikulum, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Sekolah dapat memilih kurikulum tersebut sesuai dengan kondisi sekolah,” ujar Wartanto.
Meski begitu, menurut Wartanto, kepala sekolah dan guru diminta untuk melakukan evaluasi, apakah sekolah tersebut sudah siap untuk melaksanakan kurikulum merdeka. “Kalau sudah siap, silakan menerapkan kurikulum tersebut,” katanya.
Kurikulum Merdeka, kata Wartanto, adalah kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat peserta didik. “Dengan adanya kurikulum ini, peserta didik dapat memilih pelajaran yang dikehendaki sesuai minat dan bakatnya dengan pendekatan pembelajaran berbasis proyek atau project based learning,” tutur Wartanto.
Keunggulan Kurikulum Merdeka
Wartanto melanjutkan, Kurikulum Merdeka memiliki sejumlah keunggulan yang akan memudahkan murid, guru, dan sekolah. Pertama, Kurikulum Merdeka lebih sederhana dan mendalam. “Artinya, kurikulum ini hanya fokus pada materi yang esensial pada tumbuh kembang dan masa depan anak didik,” kata Wartanto.
Kedua, kurikulum lebih merdeka dan tidak ada jurusan pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya. “Silahkan anak didik mengambil mata pelajaran yang diminatinya,” kata Wartanto.
Selain itu, para guru juga diberikan keleluasaan dalam mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. “Pengembangan kompetensi peserta didik sesuai dengan fasenya,” tambah Wartanto.
Wartanto mencontohkan, untuk pembelajaran bidang pertanian misalnya, peserta didik tingkat PAUD misalnya diajarkan mengenal tanaman, sebaliknya anak didik ditingkat SMP sudah diajarkan cara menanam.” Artinya, pembelajaran itu sesuai dengan fase peserta didik,” ujarnya.
Ketiga, Kurikulum Merdeka lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran dilakukan melalui berbagai kegiatan berbasis proyek di dalam kelas. “Dengan demikian, peserta didik akan mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan saat lulus sekolah, seperti bekerja dalam kelompok dan menghasilkan suatu karya,” ucap Wartanto.
Tiga Jalur Kurikulum Merdeka, Mudahkan Sekolah Beradaptasi Sesuai Kondisi
Bagi sekolah yang sudah mendaftarkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menyiapkan tiga jalur yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. “Silakan dipilih mana yang sesuai kondisi sekolah,” kata Wartanto.
Jalur pertama Kurikulum Merdeka belajar mandiri. Melalui jalur ini, tidak ada bimbingan teknis. “Manfaatkan komunitas belajar untuk berdiskusi dan berkonsultasi bila ada kesuliatan dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka,” ungkap Wartanto.
Jalur kedua, Kurikulum Merdeka Berubah. Sekolah dapat menerapkan kurikulum 2013, namun dapat memasukan sebagian dari Kurikulum Merdeka. Jalur ketiga, Kurikulum Merdeka Berbagi. Dalam jalur ini sekolah dapat menyusun bahan ajar sendiri dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.
Dalam kesempatan itu, Wartanto juga meluruskan sejumlah isu yang terkait dengan Kurikulum Merdeka. Seperti adanya isu Kurikulum Merdeka harus diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023. “Itu tidak benar dan tidak diwajibkan. Tergantung kondisi sekolah,” katanya.
Selain itu, dinas pendidikan dan pemerintah daerah juga tidak boleh menekan dan menentukan salah satu pengunaan kurikulum. “Pemda hanya wajib mendorong kepada sekolah dan guru untuk melakukan refleksi kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka,” kata Wartanto.
Wartanto juga menjelaskan, penerapan Kurikulum Merdeka tidak menunjukan kinerja daerah. “Semua itu semata karena kondisi sekolah,” kataya. Lebih penting, Wartanto, juga menekankan bahwa sekolah yang tidak memiliki fasilitas apapun juga bisa mengunakan Kurikulum Merdeka.
Pemkab Pekalongan Dukung Kurikulum Merdeka
Komitmen Kabupaten Pekalongan menerapkan Kurikulum Merdeka di semua jenjang pendidikan, tidak diragukan lagi. Bupati Pekalongan, Fadia Arafi, mengungkapkan komitmennya mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan di wilayahnya.
“Sejumlah sekolah telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini karena Kurikulum Merdeka fokus pada kompetensi peserta didik sesuai fasenya. Dengan begitu, proses pembelajaran lebih menyenangkan. Kurikulum ini berpusat pada pengembangan perserta didik,” terang Fadia.
Fadia melanjutkan, Kurikulum Merdeka membuat pembelajaran lebih relevan, dan interaktif sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. “Adanya Kurikulum Merdeka ini juga akan mendorong guru untuk lebih inovatif dan kreatif dalam mengajar,” tutur Fadia.
Untuk itu, Fadia mengajak para pendidik di Kota Pekalongan untuk terus bergerak, berbagi, dan berkolaborasi, untuk mewujudkan generasi yang kompeten dan berkarakter Pancasila.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Akbar Yulianto, menungkapkan, di Kabupaten Pekalongan, pendidikan merupakan prioritas pembangunan. “Ada banyak program yang dikembangkan. Mulai dari bantuan operasional sekolah (BOS) hinggga bantuan pendidikan gratis bagi semua jenjang pendidikan,” ucap Akbar.
Terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka, Akbar sangat mendukung Merdeka Belajar yang digelorakan Kemendikbudristek. “Kami siap mendukung dan melaksanakan Kurikukulum Merdeka,” kata Akbar.
Bahkan untuk mendukung Kurikulum Merdeka, Pemkab Pekalongan telah menyediakan anggaran sebesar Rp1.1 miliar. “Kita ingin mencerdaskan pendidikan bangsa, dengan mendukung program Kurikulum Merdeka, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah,” pungkas Akbar.