Manggar, Belitung Timur– Penegakan disiplin dan netralitas merupakan absolut atau harga mati bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih menjelang perhelatan politik besar mendatang yakni Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Ikhwan Fahrozi, usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di ruang kerja Bupati Beltim, Selasa (23/08/22).
Ikhwan mengatakan, hasil pelaksanaan Pemilu sebelumnya menjadi bahan evaluasi Pemkab Beltim. Menurutnya, Undang-undang tentang netralitas ASN yang selama ini sudah diatur merupakan hal yang mutlak untuk dipatuhi.
“Undang-undang tentang netralitas ASN itu mutlak, harga mati. Karena nanti ada sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tidak netral. Sanksi itu sampai kategori sanksi berat, pemberhentian sebagai ASN,” tegasnya.
Dijelaskan Ikhwan, dalam menjalankan tugas seorang ASN seharusnya tidak terintervensi dari suatu beban politik dan tidak memihak kepada salah satu konstituen atau partai politik sehingga harus netral di dalam proses pemilu.
“Kami kerjasama dengan Bawaslu. Kalaupun nanti ada beberapa ASN yang disinyalir tidak netral, ada bukti-bukti ketidaknetral-an itu apakah nanti aktifitas, foto atau mungkin money politik, itu nanti harus kita kaji, kita pelajari, baru kita menentukan, menetapkan sanksi apa terhadap ASN tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim Wahyu Epan Yudhistira menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkab Beltim yang memberikan dukungan penuh terhadap netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini guna mewujudkan kerja sama yang sinergis dalam rangka pengawasan netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Belitung Timur agar tercipta Penyelenggaran Pemilu/Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Bawaslu Beltim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Beltim beserta jajaran termasuk BKPSDM Kabupaten Beltim dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Beltim,” ucapnya.
Ia menyebutkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang makin berkualitas, bermartabat dan dimulai dari peran serta semua pihak salah satunya dari kalangan ASN.
Nota kesepakatan selanjutnya secara operasional akan diturunkan dalam berbagai aktifitas berupa pencegahan seperti sosialisasi terkait netralitas ASN maupun yang berkenaan dengan anti politik uang, hoax dan black campaign.
“Nanti menjelang Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kita bersama-sama BKPSDM bikin Duta Netralitas ASN, dan kita juga aktif melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan adanya pelanggaran-pelanggaran yang berkenaan dengan netralitas ASN. Kita harapkan ASN ini menjadi agen pengawasan dengan anti politik uang dan hoax,” tutupnya. (Ln)