pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Manggar, Beltim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur membuka pendaftaran bagi Pelaksana Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran dibuka sejak 10 hingga 14 Oktober 2022.

Totalnya ada 35 lowongan, 5 lowongan bagi setiap kecamatan. Lowongan terdiri dari tiga orang untuk Pelaksana Teknis dan dua orang untuk Pelaksana Pendukung.

Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Evan Yudistira melalui Koodinator Humas Bawaslu Ihsan Jaya mengatakan untuk Pelaksana Teknis pelamar berusia antara 18 hingga 35 tahun dengan pendidikan minimal SLTA sederajat. Sedangkan untuk Pelaksana Pendukung, pelamar berusia 25 hingga 55 tahun, dengan pendidikan minimal SLTP sederajat.

“Yang jelas bisa mengoperasikan komputer dan bukan merupakan pengurus partai dan terlibat sebagai tim sukses partai politik. Untuk kualifikasi secara umum serta persyaratan lainnya dapat dilihat di media sosial Bawaslu Beltim,” kata Ihsan saat ditemui di Kantornya Selasa (11/10/22).       

Diungkapkan Ihsan, hingga Selasa (11/10/22) Sore, baru 15 orang yang mendaftar untuk Sekretariat Panwascam.

“Yang daftar baru 15 orang. 12 Pelaksana Teknis dan tiga Pelaksana Pendukung,” ungkapnya.

Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan berhak mengikuti tes seleksi dengan Computer Assiteted Test (CAT) bersamaan dengan Anggota Panwascam.

Untuk tunjangannya, Koordinator Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Beltim ini menyatakan untuk Pelaksana Teknis setiap bulannya akan menerima Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk Pelaksana  Pendukung Rp 1 juta perbulan.

“Kalau masa kerjanya dimulai dari tahapan Pemilu hingga berakhir di 2024 mendatang, ujar Ihsan. @2! 

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *