Melanjutkan kerja in-cognito lapangan menuntaskan masalah sampah di Indonesia, hari ini Menteri LHK, Siti Nurbaya mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani Kabupaten Badung dan TPST TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat), Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Rabu, (11/01/2023).
Dari kunjungan kerja ini Menteri Siti melihat proses pengolahan sampah di Provinsi Bali telah cukup maju.
“Peran Pemerintah Daerah Kabupaten cukup menonjol didukung oleh Pemerintah Pusat, Asosiasi Pengusaha Sampah dan juga dukungan swasta secara terbatas,” ujarnya.
Di TPST tersebut, sampah yang masuk tercatat 17 ton per hari dengan komposisi 64% organik. Hasil olahan sampah di TPST tersebut diantaranya menghasilkan kompos untuk keperluan keseharian pupuk dan tanaman, bahan bricket RDF yang dikerjasamakan dengan PT. Pembangkit Jawa Bali (PJB), sebagai co-firing batubara.
“Masih ada residu ke TPA sekitar 10% ini bagian yang harus diintevensi dalam konsepsi penyelesaian sampah secara tuntas,” imbuh Menteri Siti.
Dalam kerja incognito ini, pada hari sebelumnya ia juga mengunjungi Bank Sampah Benteng Kreasi Sentul City Recycle Center, Bogor, yang dinobatkan sebagai Bank Sampah Terbaik tahun 2021 lalu.
Melihat kemajuan pengelolaan sampah di Indonesia Menteri Siti berujar bahwa penyelesaian strategis persoalan sampah memerlukan kombinasi kerja leadership Pemda/Kepala Daerah, kelompok swadaya masyarakat, dunia usaha, BUMD/swasta, dan itu mulai terlihat semakin massif sejak tahun 2016. “Hal ini terus berkembang dan berbagai inovasi kreatif terutama dari kalangan generasi muda yang juga mulai aktif terlihat,” tuturnya.
Menteri Siti bertekad akan terus memperkuat kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing, untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir. KLHK akan terus melakukan excercise untuk zero emission, selain zero waste di 2030.
“Tentu saja berbagai dinamika di lapangan masih menantang, dan kita akan bekerja keras untuk menyempurnakan semuanya. Optimis bisa,” tegasnya.
Hadir mendampingi Menteri LHK, Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala P3E Bali Nusa Tenggara KLHK, dan beberapa Staf dan Tenaga Ahli Menteri LHK. (*)