Manggar, Beltim – Perusahaan Umum Pegadaian ikut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat khusus bagi UMKM. Tahun 2023 ini Perum Pegadaian Cabang Tanjungpandan menyiapkan KUR sebesar Rp10 milyar bagi UMKM di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
UMKM di Kabupaten Beltim yang ingin mengembangkan usahanya bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai dari Rp3.000.000 hingga Rp10.000.000. Bunga KUR yang ditawarkan pun sangat rendah, yakni 3 persen per tahun.
Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Tanjungpandan Nadia Elfira mengatakan syarat pengajuan KUR cukup mudah. UMKM harus sudah berusaha minimal 6 bulan, dengan dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kalau pun belum ada NIB bisa dengan Surat Keterangan dari Desa/ Kelurahan. Satu lagi, tidak sedang menerima bantuan KUR dari Bank lain,” jelas Efira seusai menjadi Narasumber di acara Publikasi Galeri Pondok UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Beltim, Selasa (14/2/22).
UMKM yang ingin mengajukan KUR tinggal datang ke Kantor Pegadaian. Jika syarat sudah terpenuhi, tim akan melakukan survei.
“Plafon kita maksimal Rp10 juta. Tapi nasabah bisa ngajukan di bawah itu, biasanya Rp3 atau Rp 5 juta. Kalaupun sudah ada dapat fasilitas KUR di tempat lain bisa per NIK, misalnya pakai NIK istri atau suami,” jelas Elfira
Sejak Program KUR dibuka pada 10 Juni 2022 lalu Perum Pegadaian Cabang Tanjungpandan sudah menyalurkan Rp2 milyar untuk UMKM di dua Kabupaten Beltim. Dengan total nasabah mencapai 420 UMKM.
“Memang yang paling banyak nasabah di Kabupaten Belitung. Untuk Kabupaten Beltim kita sedang turun sosialiasi ke komunitas UMKM, karena target penyalurkan KUR kita tahun ini mencapai Rp10 milyar,” ungkap Elfira yang didampingi oleh Kepala Unit Bisnis Mikro Perum Pegadaian Kluster Beltim Ivan Kurniansyah. @2!