Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Jokowi menyebut kini Indonesia telah memasuki masa endemi.
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi seperti melansir Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023)
Jokowi menyebut keputusan ini diambil setelah kasus harian COVID-19 di RI hampir mendekati nihil. Selain itu, pertimbangan juga diambil berdasarkan pencabutan status public health emergency of international concern oleh WHO
“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Melansir dari Detikcom, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi soal pencabutan status pandemi COVID-19:
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
salam sejahtera bagi kita semua
Bapak Ibu saudara saudari sekalian yang saya hormati, setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa, Rabu (28/6/2023) menyatakan bahwa dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 17 ini berarti pandemi kita sudah dicabut status bencana non alam secara nasional, dan kita sudah kembali kepada status normal tidak lagi status darurat
Dihimpun dari data rekapan kasus Covid-19 dari April 2020 hingga 28 Juni 2023, bahwa di Bangka Belitung tercatat 67.443 orang yang terkonfirmasi Covid-19, 65.779 orang telah sembuh.
Namun ada sebanyak 1.657 orang yang terpapar Covid-19 meninggal dunia, saat ini tercatat ada 7 kasus aktif.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang pernah menduduki peringkat 10 besar untuk daerah Sumatera dalam perkembangan covid terpesat di Indonesia, merasa lega akan hal itu. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa, mengatakan bahwa hal ini adalah hasil kerja keras kita bersama.
“Dengan diterbitkannya Keppres ini artinya kita sudah kembali normal tidak lagi dalam status darurat, tentu saja ini keberhasilan kita bersama” ucap Mikron.
Selanjutnya, Mikron pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat serta semua komponen yang telah bahu membahu dalam menentaskan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan seluruh komponen yang berjibaku dilapangan dan rumah sakit,serta instansi – instansi TNI/POLRI,KKP yang sudah membantu selama ini” ungkapnya.
Mengenang kembali dalam kepanikan yang luar biasa saat Covid-19 menghampiri Bangka Belitung, dimana setiap pelosok daerah di Babel terasa mencekam dengan bertambahnya korban jiwa per-jamnya. Bahkan Mikron sendiri pernah terkena virus tersebut pada tahun 2020 silam. Tak mudah bagi Bangka Belitung untuk keluar dari itu semua. Edukasi dan Sosialisasi ke semua lini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung beserta steakholder. Koordinasi yang berkesinambungan inilah kunci dari keberhasilan Bangka Belitung dalam menangani wabah Covid-19.
Di akhir perbincangan, Mikron mengungkapkan harapan agar semua komponen yang berperan penting dalam penanganan Covid-19 di Bangka Belitung tetap berkoordinasi dengan baik sehingga masalah besar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat teratasi.
“Dengan berkahirnya Covid-19 ini tetap dapat mempersatukan kita bahu membahu dan tetap berkoordinasi dan menjadi pelajaran bagi kita di kemudian hari” tutupnya