KPU Kabupaten Belitung menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Pemilu 2024 dari Partai Bulan Bintang (PBB) bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Belitung, Minggu (9/7)
Penyerahan dilakukan oleh LO Partai Politik dan diterima oleh Ketua & Anggota KPU Kabupaten Belitung, Turut hadir Bawaslu Kabupaten Belitung
Ricky AMd Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang menyatakan proses verivikasi perbaikan pengajuan Bacaleg Partai Bulan Bintang tidak memakan waktu yang lama, sekitar 10 menit selesai karena sebelum nya sudah di komunikasikan secara intensif ke Help Desk KPU Belitung.
Sementara itu Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Belitung Yoga Pranata AMd mengucapkan terimakasih atas pelayanan dr KPU
“Terimakasih atas pelayanan dari KPU selama proses persiapan penyampaian berkas perbaikan ini, atas bimbingan dan konsultasi yg diberikan sehingga PBB Belitung bisa menyelesaikan perbaikan caleg dengan 100% terpenuhi” Imbuh Yoga
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH menyatakan setelah berakhirnya masa perbaikan berkas ini, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan ini.
“Besok KPU Kabupaten Belitung langsung mulai melakukan verifikasi. Pada verifikasi nanti, hasilnya langsung berupa Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelasnya.
Tahapan selanjut nya yakni
Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023
Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS): 6 Agustus 2023 sampai 23 September 2023
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT): 24 September 2023 sampai 3 November 2023