• Home
  • Hukum
  • Pemilik HW Berharap Izin Usahanya di Kabulkan

Pemilik HW Berharap Izin Usahanya di Kabulkan

Image

Polemik masalah café HW yang menjadi trending topik media social Belitung Timur berimbas pada diskusi kurang kreatif, ada yang menyerang ranah pribadi admin group FB Forum Criissis Center Belitung yang memang vocal sejak Januari menentang usaha café di Dusun Ganze, Desa Gantung Belitung Timur, Kik Dudung yang dikenal dengan nama Akhlanudin menyatakan diri nya terkejut ada buzzer yang menyerang ranah pribadi dengan akun spam (idetitas tidak jelas)

“Sebenar nya bukan baru pertama saya diserang, sejak tahun 2017 saya sudah diserang karena jelas-jelas menentang keberadan café remang-remang di wilayah Belitung Timur”, ujar Akhlanudin ketika di hubungi oleh wartawan Media Daulat Rakyat via WA

Diberitakan sebelum nya bahwa Kepala Desa Gantung secara tegas menyatakan bahwa diri nya beserta perangkat Desa Gantung tidak akan memberikan surat keterangan domisi bagi pendatang yang berdomisi di Warung Makan HW Dusun Ganze, demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Gantung Arief Kusmaryadi dalam wawancara nya kepada media online Daulat Rakyat 25/9-2023

“urang HW mintak buatkan surat keterangan  domisili jak dak kuladene” Ujar Arief

Diri nya menegaskan sekali lagi bahwa di Dusun Ganze peruntukan nya bukan pariwisata namun pertanian, jadi dengan menjamur nya rumah kopi yang beroperasi sebagai café remang remang secara jelas menyalahi aturan dan peruntukan nya

Disinggung dengan PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 0212220018904 atas nama CV WAHANA INTI NUSANTARA yang beralamat Jl. Akasia Dusun Kabung Jaya  Desa/Kelurahan Mekar Jaya, Kec. Manggar, Kab. Belitung Timur yang menyebutkan sebagai izin : “Restoran” lokasi usaha Jl. Damai Dusun Danau Nujau, Desa/Kelurahan Gantung, Kec. Gantung, Kab. Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara jelas Arief Kusmaryadi menyatakan bahwa wilayah itu bukan Dusun Danau Nujau melainkan Dusun Ganze

Pihak nya pun sudah pernah mengadakan RDP masalah Restoran yang berubah fungsi menjadi Café/Diskotik dengan nama HW

Dikutip dari  media onlie wowbelitung.com  Rudy Akong, pemilik Diskotek HW Club di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur terus berjuang untuk mengurus izin usahanya agar bisa segera legal.

Rudy mengatakan, dengan terbitnya legalitas izin usaha Tempat Hiburan Malam (THM) miliknya, nasib puluhan karyawan yang bekerja di sana pun bisa diperjuangkan.

Dia berharap pemerintah daerah bisa berlaku adil jika menertibkan usaha-usaha THM yang ada di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Pasalnya kata dia, tak sedikit THM yang ada dan berjalan saat ini di Belitung Timur tanpa mengantongi izin.

Diantaranya warkop remang-remang di Desa Gantung, Padang dan Lalang yang disebutnya belum ditertibkan atau dipertanyakan surat izin usahanya.

“Sebenarnya kami ada rasa kecemburuan sosial, yang sudah nyata usaha mereka ilegal kenapa masih dibiarkan bertahun-tahun tidak pernah ditindak, sedangkan kita benar-benar berusaha secara legal dan bayar pajak, dihalang-halangi,” kata Rudy usai audiensi bersama instansi terkait Pemkab Belitung Timur, Jumat 19 Mei 2023.

Rudy menjelaskan, pengajuan izin usaha bar HW Club saat ini telah diproses. Namun dalam perjalanan izin dia mengatakan alami kendala akibat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang peruntukannya masuk wilayah pertanian.

“Pengajuan izin bar ini sedang dalam proses tapi terhalang di masalah tata ruang yang  peruntukannya itu untuk ketahanan pangan, tapi kalau kita lihat di lapangan, tidak tau. Di sana tidak pernah dilaksanakan usaha atau kegiatan ketahanan pangan,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang warga  Belitung Timur yang tidak mau disebutkan identitas diri nya menyatakan bahwa apa yang disebut oleh Rudi Akong hanyalah alibi yang dibuat-buat

“Kalau ada pekerja dari luar datang ke Belitung dan bekerja di café Belitung Timur maka secara otomatis akan menimbulkan dampak sosial dan penyakit masyarakat” Ujar Ibu Ana (bukan nama sebenarnya).

Share

Pemilik HW Berharap Izin Usahanya di Kabulkan – Media Daulat Rakyat