Media Daulat Rakyat

Image

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka


Polri melalui Satgas Anti Mafia Bola berhasil menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

Hal tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk memberantas seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A merupakan wasit cadangan.

Penegakan hukum ini, merupakan sinergi antara Polri dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai upaya Kepolisian dalam menciptakan lingkungan sepak bola yang bersih dan bebas dari praktik curang sera Berhasil Untuk Negeri.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” ucap Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Artikel Terkait

Inshot 20250525 020607971

PLN dan Pemkab Belitung Perkuat…

Belitung—PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah…

Inshot 20250525 004738033

Bupati Bangka Selatan Kecam Dugaan…

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengecam…

Inshot 20250525 002950212

Pemkab Belitung Kembali Raih Penghargaan…

Pemda Belitung kembali mencatat prestasi gemilang…

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka – Media Daulat Rakyat