Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • MKMK Ingin Putusan Pengaruhi Pendaftaran Capres-cawapres
Image

MKMK Ingin Putusan Pengaruhi Pendaftaran Capres-cawapres


Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa sembilan hakim MK. MKMK berharap hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam putusan memengaruhi pendaftaran capres-cawapres.
“Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan, supaya putusan itu ada pengaruhnya terhadap putusan MK, sehiggga berpengaruh terhadap pendaftaran capres,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedungh MK, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2023.

MKMK akan membacakan putusan pada Selasa 7 November 2023. MKMK berkejaran dengan batas terakhir waktu pengusulan capres-cawapres pengganti, yang ditetapkan KPU pada Rabu 8 November 2023.

“Itu juga salah satu pertimbangan mengapa kita putuskan putusan itu kita bacakan tanggal 7,” ujar Jimly.
Jimly menambahkan, pihaknya juga ingin membuktikan apakah langkah MK memutuskan perkara terkait batas usia capres-cawapres, benar atau tidak. Jimly ingin perjalanan demokrasi tidak terganjal dengan kontroversi putusan MK.

“Ini juga harus dikawal melalui putusan MKMK ini supaya ada kepastian yang salah, harus kita bilang salah, yang benar harus kita bilang benar, yang jauh lebih penting adalah tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus berjalan untuk meningkat mutu dan integritasnya,” tegas Jimly.

Artikel Terkait

Img 20250613 133112

puisi puisi Edy Sukardi

Menunggu Pagi ESu Tadi malamkau tak…

Inshot 20250612 234912918

Hendry Lie Divonis 14 Tahun…

Jakarta, 12 Juni 2025 — Pengusaha…

Inshot 20250612 232208400

Petugas Damkar BPBD Belitung Berhasil…

BELITUNG – Tim Pemadam Kebakaran dari…

MKMK Ingin Putusan Pengaruhi Pendaftaran Capres-cawapres – Media Daulat Rakyat