pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Presiden Joko “Jokowi” Widodo resmi menonaktifkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi kemudian menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagai Pelaksana Tugas.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Ari menjelaskan, Jokowi meneken Keppres itu di Lanud Halim Perdanakusuma malam ini. Presiden baru saja mendarat dari kunjungan kerjanya.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP, 2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK.

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *