KPU akan melaksaakan Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden, menurut ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Kamis (30/11/202, dalam lima kali debat yang sudah terjadwal tersebut, terdapat tiga kali debat antar-capres dan dua kali debat antar-cawapres.
“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda,” kata Hasyim.
“Pada saat debat capres, proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak,” tambahnya.
Ini merupakan perubahan format debat jika dibandingkan dengan Pilpres 2019. Kata Hasyim, perubahan ini dilakukan untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakkan di antara mereka kepada publik.
Hasyim menambahkan, format yang digunakan pada Pilpres 2024 ini merupakan kesepakatan antara KPU dan perwakilan timses ketiga paslon yang dibuat di Kantor KPU RI pada Rabu (29/11/2023).
Pada gelaran Pilpres 2019 juga terdapat lima putaran debat yang terdiri dari dua kali debat yang dihadiri capres-cawapres, dua kali debat yang hanya dihadiri capres, dan satu kali debat yang hanya dihadiri cawapres.