Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Image

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Artikel Terkait

Image

Bonsai Belitung, Keseimbangan, Naturalitas dan…

Komunitas bonsai yang mature karena keberadaannya…

Uhamka1

Uhamka Sukseskan Program Pelatihan Matematika…

Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka)…

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah – Media Daulat Rakyat