Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, dirinya tidak akan ikut berkampanye dalam Pemilu 2024. Terlebih, dirinya sering dikaitkan dengan pasangan capres dan cawapres tertentu.
“Jika pertanyaannya apakah saya akan berkampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” kata Presiden dalam keterangan di Gerbang Tol Limapuluh, Sumatra Utara, Rabu (7/2/2024).
Presiden mengatakan, meski dirinya diperbolehkan Undang-Undang untuk berkampanye, namun ia memilih untuk tidak. Jokowi pun sudah pernah menyampaikan hal tersebut sebelumnya.
“Yang bilang siapa? Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye, dan juga pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor. Pernyataan tersebut mengenai peraturan UU yang memperbolehkan presiden berkampanye.
Peraturan yang dimaksud Presiden yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, pernyataan presiden menimbulkan pertanyaan publik, apakah presiden akan berkampanye untuk salah satu paslon capres cawapres atau tidak.