Merujuk pada situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hari Pers Nasional 2024 bertema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.
Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024.
Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.
Penetapan peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Diketahui, peringatan Hari Pers Nasional juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2024, PWI telah menentukan tema dan logo HPN.
Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa Pers Nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Karena itu, Dewan Pers pada masa Orde Baru kemudian menetapkan peringatan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah dibahas sebagai salah satu butir keputusan dalam Kongres ke-28 Persatuan Wartawan Indonesia di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 1978.
Kesepakatan tersebut didasarkan atas kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah dalam rangka memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers.
Dewan Pers kemudian menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah dan menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.