• Home
  • Daerah
  • Pertajam Arah Pariwisata Bangka Belitung, Ketua DPRD dan Komisi II Konsultasi Ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Pertajam Arah Pariwisata Bangka Belitung, Ketua DPRD dan Komisi II Konsultasi Ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Image

JAKARTA – Ketua DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung, Herman Suhadi, menyampaikan bahwa Pariwisata merupakan “mata koin positif” yang memang harus dapat di manfaatkan dengan baik.

Sehingga kedepannya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya bergantung kepada pertambangan

“Kami selaku legislatif mendorong upaya positif transisi mata pencaharian masyarakat dari yang semula pertambangan ke arah pariwisata. sehingga masyarakat kita tidak hanya bergantung kepada timah saja, mengingat timah merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui,” ungkapnya.

Hal tersebut diungkapkan beliau pada saat kunjungan bersama dengan Komisi II DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Senin (26/02/2024).

Senada dengan yang disampaikan Politikus PDIP, Agung Setiawan Ketua Komisi II berpendapat bahwa masa transisi merupakan tantangan bersama bagi Pemerintah Daerah, Swasta, dan Masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi guna mempersiapkan diri untuk masa depan bumi serumpun sebalai.

“Hadirnya Rencana Induk Destinasi Pariwisata Bangka Belitung tahun 2023 – 2044 yang dituangkan dalam Perpres RI Nomor 17 Tahun 2024 merupakan angin segar bagi kita karena adanya panduan bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan arah pariwisata kita yang memiliki potensi sangat baik berikut dengan langkah-langkahnya yang tertuang dalam 5 tahapan pada kurun waktu 2023-2044,” sebutnya.

Kendati demikian politisi Nasdem ini berharap adanya penjelasan lebih komprehensif terkait setiap tahapan yang dituangkan dalam Perpres tersebut.

“RIDPN Bangka Belitung ini harapannya pada setiap tahapan memiliki penjelasan yang komprehensif sehingga Pemerintah Daerah dapat memahami secara utuh arah yang ditentukan. Khususnya tahap 1 yang diagendakan pada 2023-2024 karena harus mensinkronisasikan kegiatan dari tahun lalu hingga tahun ini yang sudah berjalan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut Indah perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyambut baik antusiasme DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang serius dalam peningkatan pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dirinya menyampaikan bahwa RIDPN Bangka Belitung yang tertuang dalam Perpres ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan pedoman penyusunan yang sudah disiapkan dengan baik.

“Melalui Perpres Nomor 17 Tahun 2024 ini kami berharap bapak ibu legislatif dan eksekutif dapat berkerja sama dengan baik. Sehingga Riparprov dapat segera disusun untuk mempercepat eksekusi yang diharapkan dapat meningkatkan angka wisatawan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya.

Ia juga menambahkan agar DPRD dapat menjadi motor penggerak memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyeimbangkan pertambangan dan pariwisata.

“Pertambangan dan pariwisata merupakan dua hal yang bertolak belakang dalam pengelolaannya sehingga kami harap bapak ibu dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para konstituennya. Disisi lain kami mengapresiasi masyarakat Bangka Belitung karena sangat kreatif dapat memanfaatkan daerah bekas tambang menjadi destinasi pariwisata,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan Agung Setiawan mengungkapkan harapannya agar event nasional dapat semakin banyak diselenggarakan di Bangka Belitung.

“Guna mendorong kesuksesan RIDPN Bangka Belitung 2023-2044 kami berharap tentunya pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat meningkatkan kuantitas agenda kegiatan nasional maupun internasional yang diselenggarakan di Bangka Belitung,” tutup Agung.

Share

Pertajam Arah Pariwisata Bangka Belitung, Ketua DPRD dan Komisi II Konsultasi Ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI – Media Daulat Rakyat