pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Aktris Sandra Dewi dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini. Istri dari Harvey Moeis itu dipanggil terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

“Iya kita panggil sebagai saksi,” kata Dirdik pada Jampidsus, Kuntadi, kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Berdasarkan informasi, Sandra Dewi dipanggil penyidik Kejaksaan pukul 09.00 WIB pagi ini.

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung RI selama kurang lebih 5 jam atas kasus dugaan korupsi timah dilakukan suaminya, Harvey Moeis, bersama Helena Lim, dan belasan tersangka lain.

Sandra Dewi keluar dari ruangan penyidik kurang lebih pukul 14.30 WIB dan dikawal oleh petugas. Bertemu dengan puluhan wartawan dari berbagai media yang sudah lama menanti, perempuan 40 tahun itu terlihat mengumbar senyuman. Dia tampak tenang tidak terlihat sedang ketakutan atau panik.

Sandra Dewi menyampaikan pesan sebelum meninggalkan Gedung Kejagung. Dia meminta pemberitaan tidak melebar dan harus berpatokan pada data.

 “Jangan bikin berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar,” pinta Sandra Dewi.

 Dari ekspresinya, ibu dua anak tersebut sebenarnya terlihat mau berbicara. Akan tetapi petugas langsung menggiring Sandra Dewi untuk pulang menuju arah mobil.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, agenda pemeriksaan Sandra Dewi hari ini memiliki fokus pada proses pendalaman atas sejumlah dana yang ada di beberapa rekening yang telah disita penyidik.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari lalu,” kata Kuntadi saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (4/4).

ia melanjutkan, pendalaman atas dana yang ada di dalam beberapa  rekening terhadap Sandra Dewi dilakukan dalam rangka memilih sekaligus memilah mana dana yang diperoleh secara sah dan mana dana haram diperoleh dari tindak pidana kejahatan dilakukan Harvey Moeis.

 “Sehingga kita tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan. Jadi fokusnya hanya sekedar memilah dan memilih saja ya,” paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena Lim dan Harvey Moeis menambah daftar panjang tersangka yang dijerat dalam kasus ini.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara.

Berikut ini rinciannya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *