Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Penertiban Kios di Pantai Tanjungpendam Belitung: Tindak Lanjut Temuan BPK, Pedagang Bongkar Bangunan Sendiri
Img 20250722 155853

Penertiban Kios di Pantai Tanjungpendam Belitung: Tindak Lanjut Temuan BPK, Pedagang Bongkar Bangunan Sendiri

Img 20250722 155853

Belitung, 22 Juli 2025 — Sejumlah bangunan kios dan galeri di kawasan wisata Pantai Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dibongkar oleh tim gabungan sebagai bagian dari penertiban lahan yang tidak sesuai kontrak sewa.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan luasan lahan yang digunakan oleh pedagang

Ketua Tim Penertiban yang juga Sekretaris Dinas Pariwisata Belitung, Susanto, menjelaskan bahwa beberapa petak kios melebihi batas kontrak yang disepakati.

“Ada ukuran yang tidak masuk kontrak, melebihi luas tanah, itu kita tertibkan,” ujarnya

Penertiban dilakukan secara persuasif. Pedagang diberi kesempatan untuk membongkar bangunan mereka sendiri, terutama jika masih ada barang yang bisa dimanfaatkan. Beberapa bangunan hanya dipasangi garis pembatas merah putih sebagai penanda pelanggaran

Tim penertiban terdiri dari Dinas Pariwisata, Inspektorat, Satpol PP, Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung. Mereka telah melakukan sosialisasi, mengirimkan tiga surat peringatan, dan satu pemberitahuan sebelum pelaksanaan

Pengawas Area Pantai Tanjungpendam, Nikky Nakaromi, menambahkan bahwa penataan ulang kawasan dilakukan karena kondisi yang dianggap kumuh dan tidak terkelola dengan baik. “Pengunjung bilang bukan kotor, tapi kumuh,” katanya

Pemerintah daerah tetap membuka peluang bagi pedagang untuk memperpanjang kontrak, asalkan sesuai dengan ketentuan. Namun, banyak pedagang yang belum siap membayar kelebihan lahan yang digunakan

Artikel Terkait

Oplus

1.000 Bibit Mangrove Ditanam di…

MEDIA DAULAT RAKYAT SIJUK, 26 Juli…

IMG 20260727

Goresan Puisi Epik KDB

“Tari di Atas Luka” Kau curi…