Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Pemkab Belitung Lantik 998 PPPK Paruh Waktu: Penataan SDM Menuju Pelayanan Publik yang Adaptif
Inshot 20251216 183914277

Pemkab Belitung Lantik 998 PPPK Paruh Waktu: Penataan SDM Menuju Pelayanan Publik yang Adaptif

Intisari Berita

  • Pemkab Belitung akan melantik 998 PPPK paruh waktu tahun 2024 pada 22 Desember 2025 di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan.
  • Ini bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk perkuat pelayanan publik yang efisien dan fleksibel, difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis.
  • Peserta wajib hadir 60 menit lebih awal dengan pakaian KORPRI lengkap, dan gladi bersih dilakukan pada 21 Desember pukul 09.00 WIB.

Belitung, 16 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Belitung akan melaksanakan pelantikan 998 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2024. Acara yang berlangsung di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan pada hari Senin 22 Desember 2025 menjadi momentum penting dalam penataan sumber daya manusia aparatur daerah.

Acara pelantikan akan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati kepada seluruh peserta. Plt. Kepala BKPSDM sekaligus Asisten Administrasi Umum, Drs. Soebagio, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi daerah untuk memperkuat pelayanan publik secara efisien dan fleksibel.

“Kami percaya bahwa 998 PPPK paruh waktu ini akan menjadi penggerak baru dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah, khususnya di sektor-sektor pelayanan dasar,” ujar Soebagio.

Konteks Kebijakan

  • Formasi PPPK paruh waktu tahun 2024 difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan.
  • Skema kerja paruh waktu diharapkan menjawab kebutuhan tenaga kerja yang adaptif terhadap dinamika pelayanan publik.
  • Pelantikan massal ini menjadi bagian dari agenda akhir tahun Pemkab Belitung dalam memperkuat struktur kepegawaian.

Ketentuan Pelaksanaan

BKPSDM menetapkan sejumlah ketentuan teknis untuk memastikan kelancaran pelantikan:

  • Seluruh peserta wajib hadir 60 menit sebelum acara dimulai.
  • Pakaian KORPRI lengkap menjadi standar bagi pria dan wanita, termasuk kopiah hitam polos, PIN Korpri, name tag, dan sepatu pantofel hitam.
  • Gladi bersih dilaksanakan pada Minggu, 21 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, dengan pakaian bebas pantas dan sepatu.

Artikel Terkait

InShot 20260211

Menkes Sentil Orang Kaya Penerima…

Intisari Berita JAKARTA – Menteri Kesehatan…

InShot 20260211

Data PBI JKN Ditentukan Daerah,…

Intisari Berita Menteri Sosial Saifullah Yusuf…

InShot 20260211

Diduga Tipu Warga Rp25 Juta,…

Intisari Berita Belitung – Jajaran Satreskrim…

Pemkab Belitung Lantik 998 PPPK Paruh Waktu: Penataan SDM Menuju Pelayanan Publik yang Adaptif – Media Daulat Rakyat