Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Dampak Pemangkasan TKD 2026 di Bangka Belitung: Dana Transfer Berkurang Rp244 Miliar, Program Prioritas Tetap Dijaga
Inshot 20251011 204720970

Dampak Pemangkasan TKD 2026 di Bangka Belitung: Dana Transfer Berkurang Rp244 Miliar, Program Prioritas Tetap Dijaga

BANGKA, — Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Keputusan ini diambil karena keterbatasan fiskal yang mengharuskan pemerintah berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemangkasan ini bukan keputusan final. Pemerintah masih membuka kemungkinan untuk mengembalikan alokasi TKD jika kondisi ekonomi nasional membaik.

Meski terdapat penambahan alokasi TKD sebesar Rp43 triliun dalam APBN 2026—dari Rp649,99 triliun menjadi Rp693 triliun—jumlah tersebut tetap lebih kecil dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, alokasi dana transfer untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami pengurangan sebesar Rp244.765.436.080 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris, menjelaskan bahwa penurunan terbesar terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU), yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH):

  • DTU 2026: Rp931,7 miliar
  • DBH: Turun dari Rp125,5 miliar menjadi Rp92,8 miliar
  • DAU: Turun dari Rp1.043 triliun menjadi Rp838,9 miliar

Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami penurunan:

  • DAK 2026: Rp207,7 miliar
  • DAK Fisik: Ditiadakan (2025: Rp28,7 miliar)
  • DAK Non-Fisik: Sedikit naik dari Rp206,8 miliar menjadi Rp207,7 miliar

Haris menegaskan bahwa pemangkasan TKD akan berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas, tanggung jawab pembiayaan pembangunan menjadi semakin berat.

Pada 2025, TKD menyumbang 58,8% dari total pendapatan daerah, sementara PAD hanya 41,2%. Namun pada 2026, kontribusi TKD meningkat menjadi 61,5%, sementara PAD turun ke 38,5%.

“Kami harus melakukan refocusing anggaran dan memperketat prioritas pembangunan. Program strategis yang menyentuh langsung masyarakat akan tetap dijaga,” ujar Haris, Jumat (10/10/2025).

Ia berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan transisi yang bertahap dan terukur, serta mendukung penguatan PAD dan pengembalian Dana Insentif Daerah (DID) bagi provinsi dengan kinerja keuangan baik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja, terutama pada anggaran birokrasi seperti rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.

“Rapat-rapat, perjalanan dinas, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan—anggarannya kadang berlebihan. Ini harus dikurangi,” tegas Tito, Kamis (9/10/2025) di Jakarta.

Ia mencontohkan efisiensi anggaran besar yang dilakukan saat pandemi Covid-19, di mana banyak daerah mampu bertahan dengan anggaran terbatas. Tito juga mengingatkan bahwa setiap program harus terlaksana dengan baik agar tidak menimbulkan masalah.

Artikel Terkait

Oplus

1.000 Bibit Mangrove Ditanam di…

MEDIA DAULAT RAKYAT SIJUK, 26 Juli…

IMG 20260727

Goresan Puisi Epik KDB

“Tari di Atas Luka” Kau curi…