pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Kemenhum dan HAM RI mengesahkan perubahan status dari PKNU menjadi Partai Kedaulatan Rakyat lewat Keputusan Menteri HUKUM & HAM RI  Nomor : MH-11.AH.11.02 Tahun 2022, Tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Periode 2022-2027

Maka dengan demikian secara hukum PKR sah menjadi partai politik yang akan ikut serta dalam perhelatan Pemilu 2024, dan muncul nya PKR sebagai basic kedaulatan rakyat mengingatkan pada fase ”kejayaan” kedaulatan rakyat pernah berlangsung di dua tahap berbeda. Pertama, sepanjang musim Pemilu 1955 dan 1957. Pada periode Demokrasi Parlementer, kedaulatan rakyat dihormati lewat Pemilu 1955 dan pemilu susulan 1957. Kedua, Pemilu 1999 pada masa Habibie (1998-1999) dengan penghormatan atas kedaulatan rakyat yang bisa dikatakan setara dua pemilu masa Parlementer. Di sini, walau beda sistem politik, ekspresi kedaulatan rakyat terbuka secara bebas.

Dan PKR akan bertekad mengembalikan kedaulatan rakyat itu dimana suara-suara wong cilik menjadi cikal bakal terbentuk nya kepimpinan yang adil dan makmur, pangkal merosotnya kedaulatan rakyat. Sifat politik yang kian transaksional mengurangi hasrat parpol mengintensifkan hubungan dengan rakyat. Mengalami depolitisasi di masa Orde Baru, rakyat cenderung melihat peluang ekonomi di setiap pemilu. Suara rakyat yang diberikan ke partai berubah jadi ”komoditas” yang dijualbelikan. Dan sebagai ”komoditas”, sepenuhnya tergantung ”pembeli” penggunaan suara rakyat yang telah diperoleh dengan cara transaksional itu.

Yang ironis adalah tak ada kebutuhan esensial bagi parpol untuk mengintensifkan hubungannya dengan rakyat, apalagi harus mendengar suara dan aspirasi mereka. Yang justru harus dijaga dengan kontinu adalah aliansi parpol dengan kalangan yang telah telanjur kaya (dan semakin kaya dalam masa Reformasi). Sebab, dengan itu, eksistensi kekuasaan bisa terus dipertahankan.

Indonesia dibangun di atas kesadaran akan keberagam­an. Kesadaran akan keberagaman itulah yang mendasari para pendiri bangsa memilih Bhinneka Tunggal Ika sebagai moto dan salah satu pilar negara bangsa Indonesia. Sebuah dasar kebangsaan yang tidak hanya akomodatif, tetapi terbukti visioner

menguatnya politik identitas akan menjadi insentif dan imperatif bagi tumbuh suburnya iklim politik yang tak lagi mementingkan pengajuan politik gagasan untuk merawat dan memajukan kehidupan bersama, baik oleh aktor-aktor politik, partai-partai politik, maupun publik itu sendiri.

Program politik yang rasional dan terukur dikesam­pingkan, digantikan isu-isu identitas yang tak memiliki korelasi struktural kuat atas problem kemiskinan, kesenjangan dan diskriminasi dalam kehidupan public, ini lah nanti yang akan di bawa oleh PKR yakni isu problem kemiskinan, kesenjangan dan diskriminasi dalam kehidupan publik dengan mengusung menjaga kedaulatan rakyat dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *