pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Pangkalpinang, – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Babel) terkait apresiasi atas kepatuhan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta keaktifan dalam melaksanakan keharmonisasian rancangan peraturan daerah.

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan pada Hari Dharma Karyadhika yang ke-77 dan diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Beltim, Khairil Anwar, di Kanwil Kemenkumham Babel, Jum’at (19/8).

Saat diwawancarai sesuai acara, Khairil menghaturkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel karena sudah mengapresiasi kinerja Pemkab Beltim dengan Piagam Penghargaan tersebut.

“Pertama-tama kami ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel, yang mana sudah memberikan kepada Beltim berupa piagam penghargaan ini,” tuturnya.

“Dengan mendapatkan penghargaan ini, kita harus giatkan semangat untuk melindungi hak-hak asasi manusia sehingga penerapan di lapangannya juga akan berdampak baik,” tambahnya.

Selain Pemkab Beltim, DPRD Kabupaten Beltim juga menerima Piagam Penghargaan yang sama. Menurut Khairil piagam penghargaan tersebut adalah bentuk nyata atas kerja sama dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupatem Beltim.

“Ya, jadi ini adalah suatu kebersamaan yang dibangun, sinergitas antara DPRD dan Pemkab Beltim. Jadi saya berharap mari kita giring sama-sama untuk penerapannya,” ujarnya.

Adapun kabupaten lain yang menerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Babel, yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Barat serta Kabupaten Belitung.

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *