pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Berdasarkan Undang-Undang (UU), penunjukan Pj. kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan. Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024

Sedangkan masa jabatan Bupati Belitung, Sahani Saleh dan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie akan berakhir pada Desember 2023

Kewenangan untuk penunjukan Pj. bupati/wali kota adalah Mendagri yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri). Lebih lanjut, kewenangan tersebut diterapkan secara teknis melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Dilansir dari laman babelantaranews, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya mengatakan usulan tentang nama calon Pj Bupati Belitung sepenuhnya menjadi ranah DPRD Belitung.

“Jadi memang surat itu (pengusulan Pj bupati) dari Mendagri ditujukan kepada DPRD Belitung,” katanya di Tanjung Pandan, Sabtu.

Hendra menyatakan, Kemendagri tersebut adalah meminta DPRD Kabupaten Belitung mengusulkan tiga nama Pj Bupati Belitung.

Hendra menambahkan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota disebutkan penjabat bupati berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi (eselon II a).

“Kalau seperti itu, orang biasa menyebutnya adalah setingkat kepala dinas pemerintah provinsi, namun di kabupaten ada satu pejabat eselon II a yakni posisi sekretaris daerah,” katanya.

Dikatakan Hendra, usulan Pj Bupati Belitung nantinya akan diawali dari usulan tiga nama dari DPRD Belitung kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diteruskan  kepada Kemendagri.

“Mendagri akan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan, siapapun yang dipilih tentu ada pertimbangan,” ujarnya. 

Menurutnya, saat ini DPRD Kabupaten Belitung sedang melakukan inventarisasi terhadap tiga nama yang akan diusulkan sebagai Pj Bupati Belitung nanti.

Ia mengaku siap jika DPRD Belitung mengusulkan dirinya sebagai salah satu kandidat Pj Bupati Belitung sesuai ketentuan dan persyaratan yang telah diatur.

“Kalau saya sebagai ASN jika dianggap mampu siap ditempatkan di mana saja, pada prinsipnya siap saja,” ujarnya.

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *