• Home
  • Nasional
  • Pemerintah Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

Pemerintah Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

Image

Pemerintah Belanda tidak secara langsung mengakui kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Deklarasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta pada tanggal tersebut tidak langsung diakui oleh Belanda atau oleh negara-negara lain pada saat itu.

Pada kenyataannya, proses pengakuan kedaulatan Indonesia berlangsung secara bertahap melalui perundingan antara pihak Indonesia dan Belanda.

Pengakuan resmi kedaulatan Indonesia oleh Belanda baru terjadi beberapa tahun kemudian, setelah melalui perundingan yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak.

Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Republik Indonesia Serikat (RIS) melalui penandatanganan perjanjian “Konferensi Meja Bundar” (KMB) antara Indonesia dan Belanda.

Kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dinyatakan bubar dan Indonesia menjadi negara kesatuan yang merdeka.

Jadi, meskipun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, pengakuan kemerdekaan tersebut oleh Belanda dan negara-negara lain terjadi dalam waktu yang lebih panjang melalui proses perundingan dan diplomasi.

Namun, Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 pada tahun 2023. Melihat ke belakang, Belanda sejak lama tak pernah mau mengakui bahwa Indonesia merdeka di tanggal tersebut.

Belanda justru menyatakan RI merdeka pada 27 Desember 1949, yang diikuti dengan penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Melansir The Conversation, alasan Belanda tidak mengakui kemerdekaan RI di tahun 1945 yaitu karena tak mau bertanggung jawab. Jika Amsterdam mengakui kemerdekaan Indonesia di tahun tersebut, artinya mereka mengakui telah menyerang negara yang berdaulat setelah Perang Dunia II dengan tujuan menjajahnya kembali.

Di tahun itu, Belanda melakukan agresi militer hingga 1949. Dalam versi Belanda, kejahatan itu disebut “tindakan polisionil”.

Menurut Belanda, dalam kurun waktu itu, Indonesia masih merupakan wilayah kekuasaannya. Dengan demikian, tindakan mereka membunuh rakyat pribumi dinilai bukan kejahatan perang.

Selain itu, Belanda juga tidak mau repot-repot memperingati kematian mereka yang telah dibunuh. Padahal, korban tewas dalam agresi itu diperkirakan mencapai 4 juta. Namun dalam versi Belanda, hanya ada sekitar 200 ribu orang yang meninggal dunia saat itu.

Pada 2018, Ketua Komite Nasional untuk Hari Peringatan, Gerdi Verbeet, mengatakan bahwa “mereka yang tidak memiliki paspor Belanda tidak akan diingat saat ini.”

Meski begitu, pada 2019, komite menyatakan bakal memperingati kematian tanpa kewarganegaraan imbas ulah Belanda. Namun, peringatan itu hanya ditujukan bagi militer, bukan warga sipil.

Selain itu, ada pula yang beranggapan bahwa Belanda tak mau mengakui karena enggan membayar kompensasi. Menurut Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag, Belanda punya konsekuensi hukum di samping mengakui kemerdekaan Indonesia.

“Ini berarti Belanda melakukan kejahatan perang selama perang kemerdekaan, karena mereka menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihapus dari semua buku,” kata dia seperti dikutip AD Nieuws.

Pondaag kemudian melanjutkan, “Dan 4,5 miliar gulden yang dibayarkan Indonesia ke Belanda harus dibayarkan kembali (oleh Belanda). Dengan bunga, itu totalnya 24 miliar.”

Akhirnya, Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyatakan akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut.

Rutte menyampaikan hal ini dalam diskusi di parlemen Belanda tentang kajian dekolonialisasi 1945-1950. Menurutnya, 17 Agustus 1945 merupakan tanggal yang sejak lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

17 Agustus 1945 pun diakui oleh raja Belanda yang, menurut Rutte, setiap tahun mengirim telegram ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia.

Share

Pemerintah Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 – Media Daulat Rakyat