pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada pengosongan Pulau Rempang pada 28 September mendatang.

Padahal sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam menetapkan tanggal tersebut sebagai tenggat pengosongan Pulau Rempang yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City, bagian dari proyek strategis nasional.

“Nggak, nggak, nggak (tidak ada pengosongan). Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi. Saya sudah menyampaikan ini Saudara-saudara kita nanti kita akan tentukan tanggalnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/09).

Secara terpisah, Kepala BP Batam, Muhammad Rudy, mengatakan hal serupa. Tim pendataan BP Batam, imbuhnya, masih berfokus pada sosialisasi hak-hak masyarakat yang bakal direlokasi.

Keputusan ini muncul menyusul penolakan keras dari warga 16 kampung tua yang terancam tergusur oleh pembangunan Rempang Eco City.

Sebagian masyarakat menolak untuk direlokasi karena khawatir akan kehilangan ruang hidup mereka.

Penolakan warga sempat mengakibatkan bentrokan dengan aparat yang memaksa masuk ke Rempang untuk melakukan pengukuran pada 7 September lalu.

Insiden tersebut diwarnai penggunaan kekuatan berlebihan serta tembakan gas air mata yang tidak terukur oleh polisi, menurut Komnas HAM.

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *