Kepala Kejati Bangka Belitung Asep Maryono mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat PT Timah yang menjabat sebagai Direktur Operasi.
“Sudah kita periksa mantan Direktur Operasi (PT Timah) yang lama. Saya kurang tahu namanya. Yang pasti penanganan kasus ini masih terus kita lanjutkan,” ujar Asep
Asep menuturkan beberapa pejabat PT Timah yang terkait dalam penanganan perkara tersebut juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan adalah untuk kepentingan penyidikan. Termasuk juga saksi ahli untuk mengetahui lebih jelas tindak pidana sekaligus untuk melihat apakah proyek Washing Plant itu mengalami total lost atau tidak,” ujar dia.
Asep menuturkan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) dengan nomor : PRINT-602/L.9/Fd.1/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 untuk mengungkap tabir jelas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Washing Plant.
Proyek Cutter Suction Dredge (CSD) dan Washing Plant sebelumnya digadang-gadang sebagai revolusi alat produksi yang baru milik PT Timah. Proyek tersebut sebelumnya dianggap sebagai salah satu unit alternatif untuk meningkatkan produksi timah di wilayah pesisir pantai dengan lahan terbatas. Proyek Washing Plant sendiri pembangunannya dilakukan di 7 titik terdiri 5 titik di Pulau Bangka dan 2 titik di Pulau Belitung.