pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Isu hak angket yang akan diajukan oleh partai koalisi pendukung capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 terus bergulir. Pengajuan hak angket itu untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menanggapi isu tersebut wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat. Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu 2024.

Sedangkan dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul. Hal tersebut disampaikan JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu (24/02).

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan”, ujar JK dalam keterangan yang diterima Katadata.

Menurut JK, pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR. “Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak ada apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, ujarnya.

Sumber : katadata

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *