pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Para pemilih pada Pemilu 2024 disarankan “mempertimbangkan ulang” untuk mencoblos calon anggota legislatif (caleg) yang tidak mau membuka data diri mereka secara lengkap.

Pengamat pemilu yang juga Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, menilai caleg yang menolak membuka daftar riwayat hidupnya mengindikasikan mereka berpotensi melakukan kecurangan jika nanti terpilih.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas pada Minggu (05/11), seluruh caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Golkar tidak bersedia mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka.

Meski belakangan PSI akhirnya bersedia membuka sebagai bentuk transparansi kepada publik, kata Ketua DPP PSI Satia Chandra Wiguna.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberi waktu untuk partai politik membuka daftar riwayat hidup para calon anggota legislatifnya hingga 10 Februari 2024 atau berakhirnya masa kampanye.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan kesempatan itu berlaku apabila partai politik telah mendapat izin personal dari caleg untuk mempublikasikan daftra riwayat hidupnya, meski hal seperti itu tidak diatur secara eksplisit dalam regulasi kepemiluan.

“Dalam konteks kepentingan informasi publik tentang profil caleg, saya menilai perubahan status publikasi daftar riwayat hidup dapat dilakukan sampai berakhirnya masa kampanye,” kata Idham Holik seperti dilansir Kompas.com.

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *